Bahasa Indonesia memeliki
peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri
menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat
komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Sebagai akibat dari
ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang
memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia tidak
hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan
pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang
pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya
dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana
pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji
ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu
boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa
Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan
berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa
persatuan dan bahasa negara. Yang perlu dipertimbangkan ialah kemungkinan
memberikan perhatian yang lebih khusus pada peran-peran tertentu, sesuai dengan
perkembangan iptek, dan sebagai sarana pembinaan kehidupan budaya bangsa.
Bahasa Indonesia ialah
bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu
antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dan pada UUD 1945
kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa ”bahasa
negara ialah bahasa Indonesia”. Di samping itu, masih ada beberapa alasan lain
mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara
beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya
sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan
seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu,
seni sastra, dan pengungkap budaya.
Pada Sumpah Pemuda 1928,
tepatnya butir ketiga secara eksplisit para pemuda pada saat itu tidak sekadar
untuk mengangkat dan menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,
tetapi juga untuk menjunjungnya. Menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan itu secara tersirat mengandung makna yang sangat dalam. Artinya,
menggunakan bahasa Indonesia secara cermat sambil tetap memeliharanya agar
bahasa Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sebagai sarana komunikasi yang
mantap dan sekaligus sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda 1928
secara tegas menyatakan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Pernyataan itu telah terbukti dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia telah menyatukan bangsa yang
terdiri atas bermacam suku bangsa dengan bahasa daerah masing-masing yang
tersebar dari Sabang hingga Merauke ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia.
Jika dalam masa
perjuangan “menjunjung bahasa persatuan” berati mengangkat bahasa Indonesia
menjadi bahasa nasional bangsa Indonesia, maka pada masa sekarang ini
“menjunjung bahasa persatuan” berarti
kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar demi memperkokoh
rasa kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Selain sebagai bahasa persatuan, bahasa
Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, seperti yang tercantum dalam
Pasal 36, UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara itu, fungsi bahasa
Indonesia harus dilihat dan ditempatkan dalam konteks ucaha mencapai tujuan
yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dari sudut pandang itu,
mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan yang memperlihatkan keterkaitan
yang langsung dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional telah berusia 82 tahun dan
sebagai bahasa negara 65 tahun. Sebagai suatu bahasa untuk ratusan juta
penduduk yang tersebar pada ratusan pulau dengan bahasa daerah yang jumlahnya
juga ratusan, kurun waktu yang demikian merupakan usia yang masih muda. Akan
tetapi, bahasa Indonesia menanggung beban tugas yang amat sarat karena ia
dituntut untuk tetap menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai
bidang kehidupan. Dalam konteks persataun bangsa yang tengah dan terus
dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, harus tetap mempertahankan dirinya sebagai
sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi
mengorbankan keutuhan jati dirinya.
Dari
uraian di atas, dapatlah dipikirkan bahwa bahasa Indonesia bukanlah hanya
sekadar alat untuk berkomunikasi, melainkan juga merupakan sesuatu yang sangat
berpengaruh dan bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehubungan
dengan itu, dapat dikatakan juga bahwa masa depan bahasa Indonesia berkaitan erat
dengan masa depan bangsa dan negara. Barangkali, inilah yang dimaksud dengan ungkapan yang
menyatakan, “bahasa menunjukkan bangsa” yang diwariskan oleh para pendahulu
kita. Jika hal itu dihubungkan dengan bangsa Indonesia, masalah bahasa Indonesia sekarang dan masa
yang akan datang juga tergantung pada sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa
nasional tersebut. Bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan
terhadap masalah pembinaan dan pengembangan bahasa di tanah air kita ini.
Berdasarkan kerangka
pemikiran seperti yang dipaparkan di atas, pada makalah ini akan dikemukakan
beberapa hal yang diharapkan akan mengantarkan bangsa Indonesia ke arah
kehidupan dan peradaban yang modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar