Minggu, 10 November 2013

corporate social responbility



1.       Pengertian Corporate Social Responbility
Jawab : adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

2.       Jelaskan apa yang anda ketahui mengenai prinsip Corporate Social Responbility
Jawab : Terdapat lima prinsip GCG yang dijadikan pedoman bagi para pelaku bisnis, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness. CSR berkaitan erat dengan prinsip Responsibility. Perusahaan tersebut tidak hanya mementingkan kelangsungan perusahaan pada kepentingan pemegang saham (shareholders) tetapi dengan penerapan prinsip GCG yaitu responsibility, perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan stakeholders.
The environment. CSR sebagai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap dampak yang diterima lingkungan sebagai akibat dari operasinya, seperti limbah pabrik, polusi udara, dll. Social development. Perusahaan harus memperhatikan pembangunan sosial masyarakat di wilayah perusahaan beroperasi.
Human rights. Memperhatikan hak-hak pekerja, hak sipil dan politik, hak ekonomi, budaya, dan sosial, dll.
Organizational governance. Sistem pengaturan organisasi yang baik.
Labor practices. Mempertimbangkan pembagunan SDM, kesehatan, dan keselamatan kerja
 Fair operating practices. Anti korupsi, transparansi kerja, dll.
Consumer issues. Melindungi dan memnuhi hak-hak konsumen.

3.       Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai Corporate Social Responbility  bagi perusahaan ?
Jawab : Bagi Perusahaan. Terdapat empat manfaat yang diperoleh perusahaan dengan mengimplementasikan CSR. Pertama, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal (capital). Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management), Bagi perusahaan akan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal (capital), dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making), dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management). Pemerintah mendapatkan keuntungan berupa adanya partisipasi pihak perusahaan dalam mendukung program-program pemerintah, dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat.

4.      Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat ?
Jawab :  Community Development atau pengembangan masyarakat merupakan fokus utama yang digunakan oleh berbagai pihak untuk menyebut suatu kegiatan yang ingin memberdayakan masyarakat agar mereka mengetahui kebutuhannya sendiri, mampu membuat pilihan, dan mampu mencapai kehidupan yang lebih baik melalui kemandirian. Dalam prosesnya, peran ketiga stakeholders utama yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta berpengaruh besar apakah suatu program berjalan lancar atau tidak. Corporate Social Responsibility atau CSR menjadi program andalan bagi suatu perusahaan yang menjadi titik awal usaha preventif maupun kuratif untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan operasional perusahaan dan memaksimalkan dampak positif di berbagai bidang kehidupan. Akan tetapi, fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan praktek CSR belum sepenuhnya berjalan sesuai definisinya. CSR masih cenderung sebagai kegiatan ”kosmetik” untuk membangun citra perusahaan di mata publik, dan pelaksanaannya masih berlangsung secara situasional dan cenderung hanya sebagai formalitas.

5.      Sebutkan dan jelaskan indicator keberhasilan CSR dan model penerapan di Indonesia ?
Jawab : Terdapat banyak referensi untuk mengembangkan indikator kinerja CSR guna mengukur prestasi organisasi dalam melakukan CSR. Indikator dapat dikembangkan misalnya dari pedoman tanggung jawab sosial untuk seluruh jenis organisasi, ISO 26000. Sementara itu, indikator keberhasilan individu pelaksana CSR harus dimasukkan dalam Key Performance Indikator (KPI) atau Key Indicator of Success (KIS) perorangan. Dalam ISO 26000, setiap subjek inti (core subject) mempunyai beberapa isu yang diharapkan dilaksanakan oleh perusahaan melalui kegiatan tanggung jawab sosialnya. Untuk mengukur keberhasilan institusi, skor atas pemenuhan setiap isu dalam ISO 26000 dapat diberikan, yang tercakup dalam setiap core subject (subjek utama)-nya. Misalnya, skor 3,2, dan 1. Jika isu sangat lengkap maka dapat diberi skor 3, bila cukup lengkap 2, dan jika kurang lengkap diberi nilai 1.

“Radyati-KIS” Penulis telah membuat suatu alat untuk mendesain CSR. Alat ini dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja CSR, baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun ruang lingkup individu, yang disebut dengan “Radyati–KIS (Key Indicator of Success)”. Alat ini membagi aspek keberlanjutan yang merupakan ruang lingkup CSR, berdasarkan kriteria yang dikembangkan oleh Alan Atkisson, yakni Compass (Kompas). Aspek Kompas terdiri dari empat penjuru serupa penjuru mata angin, yakni Utara (N= North), Selatan (S=South), Timur (E=East), dan Barat (W=West). Alan Atkisson memodifikasi Kompas ini sehingga mudah kita ingat, menjadi N = Nature (Lingkungan Hidup); S = Society (Masyarakat); E = Economy; dan W = Wellbeing (Kebahagiaan/Kesejahteraan Individu).

6.      Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan ?
Jawab : Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan berkonsekuensi penting. Perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas penggunaan dan pengembangan sumber daya sosial sehingga paham betul dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh setiap tindakan yang diambil (Sukada et al. 2007). Pembangunan ekonomi berkelanjutan suatu perusahaan hanya akan dapat dipertahankan kalau ada keseimbangan amtara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup yang menguntungkan. Dengan begitu, kehadiran perusahaan terasa memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya dan menjadi bagian dalam kehidupan mereka. (Ambadar 2008). Dalam segi pemberdayaan ekonomi, perusahaan melalui program CSR-nya dapat membantu mengurangi kemiskinan (Radyati 2008). Kinerja ekonomi perusahaan berkaitan dengan sejauh mana perusahaan mampu memberikan dampak ekonomi (langsung/tidak langsung) kepada masyarakat. Menurut Brundtland  Report dari WECD dalam Radyati (2008) menyatakan bahwa menjaga keberlangsungan berarti memelihara dan memproduksi lagi sumberdaya yang telah dipergunakan. Keyakinan konsumen yang dibangun melalui CSR dapat mendukung pertumbuhan ekonomi (Amri dan Sarosa 2008). CSR merupakan fungsi yang sangat penting dalam mengembangkan lingkungan sosial perusahaan sehingga pengembangan masyarakat akan seiring dengan pengembangan perusahaan. (Ambadar 2008).

7.      Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab social perusahaan dan jelaskan ?


-          Tahap pertama adalah corporate charity yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan.
-          Tahap kedua adalah corporate philantriphy yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataa sosial.
-          Tahap ketiga adalah corporate citizenship yaknimotivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prisnsip keterlibatab sosial. 


8.   Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI ?
Jawab :SNI merupakan suatu standar. Standar disini adalah dokumen berisi ketentuan teknis yang disusun atas kesepakatan bersama dan berlaku di suatu wilayah tertentu. Karena SNI adalah Standar Nasional Indonesia maka wilayah tersebut adalah wilayah seluruh Indonesia.Standar tersebut disusun dan ditetapkan untuk melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan negara dalam aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.