1.
Pengertian Corporate Social Responbility
Jawab : adalah suatu tindakan atau
konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
2.
Jelaskan
apa yang anda ketahui mengenai prinsip Corporate Social Responbility
Jawab : Terdapat lima prinsip
GCG yang dijadikan pedoman bagi para pelaku bisnis, yaitu Transparency,
Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness. CSR berkaitan erat
dengan prinsip Responsibility. Perusahaan tersebut tidak hanya
mementingkan kelangsungan perusahaan pada kepentingan pemegang saham (shareholders) tetapi dengan
penerapan prinsip GCG yaitu responsibility, perusahaan
juga harus memperhatikan kepentingan stakeholders.
The environment. CSR sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap dampak yang diterima lingkungan sebagai akibat dari
operasinya, seperti limbah pabrik, polusi udara, dll. Social development.
Perusahaan harus memperhatikan pembangunan sosial masyarakat di wilayah
perusahaan beroperasi.
Human rights. Memperhatikan hak-hak pekerja, hak
sipil dan politik, hak ekonomi, budaya, dan sosial, dll.
Organizational governance. Sistem pengaturan organisasi yang
baik.
Labor practices. Mempertimbangkan pembagunan SDM,
kesehatan, dan keselamatan kerja
Fair operating practices.
Anti korupsi, transparansi kerja, dll.
Consumer issues. Melindungi dan memnuhi hak-hak
konsumen.
3.
Jelaskan
menurut pemahaman kalian mengenai Corporate Social Responbility bagi perusahaan ?
Jawab : Bagi Perusahaan. Terdapat empat
manfaat yang diperoleh perusahaan dengan mengimplementasikan CSR. Pertama, keberadaan
perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra yang
positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh
akses terhadap modal (capital). Ketiga, perusahaan dapat
mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat,
perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang
kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen
risiko (risk management), Bagi perusahaan akan lebih mudah memperoleh
akses terhadap modal (capital), dapat meningkatkan pengambilan keputusan
pada hal-hal yang kritis (critical decision making), dan mempermudah
pengelolaan manajemen risiko (risk management). Pemerintah mendapatkan
keuntungan berupa adanya partisipasi pihak perusahaan dalam mendukung
program-program pemerintah, dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat.
4.
Gambarkan
dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat ?
Jawab : Community Development atau pengembangan
masyarakat merupakan fokus utama yang digunakan oleh berbagai pihak untuk
menyebut suatu kegiatan yang ingin memberdayakan masyarakat agar mereka
mengetahui kebutuhannya sendiri, mampu membuat pilihan, dan mampu mencapai
kehidupan yang lebih baik melalui kemandirian. Dalam prosesnya, peran ketiga
stakeholders utama yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta berpengaruh besar
apakah suatu program berjalan lancar atau tidak. Corporate Social
Responsibility atau CSR menjadi program andalan bagi suatu perusahaan yang
menjadi titik awal usaha preventif maupun kuratif untuk meminimalkan dampak
negatif kegiatan operasional perusahaan dan memaksimalkan dampak positif di
berbagai bidang kehidupan. Akan tetapi, fakta yang terjadi di lapangan
menunjukkan praktek CSR belum sepenuhnya berjalan sesuai definisinya. CSR masih
cenderung sebagai kegiatan ”kosmetik” untuk membangun citra perusahaan di mata
publik, dan pelaksanaannya masih berlangsung secara situasional dan cenderung
hanya sebagai formalitas.
5.
Sebutkan
dan jelaskan indicator keberhasilan CSR dan model penerapan di Indonesia ?
Jawab : Terdapat banyak
referensi untuk mengembangkan indikator kinerja CSR guna mengukur prestasi
organisasi dalam melakukan CSR. Indikator dapat dikembangkan misalnya dari
pedoman tanggung jawab sosial untuk seluruh jenis organisasi, ISO 26000.
Sementara itu, indikator keberhasilan individu pelaksana CSR harus dimasukkan
dalam Key Performance Indikator (KPI) atau Key Indicator of Success
(KIS) perorangan. Dalam ISO 26000, setiap subjek inti (core subject)
mempunyai beberapa isu yang diharapkan dilaksanakan oleh perusahaan melalui
kegiatan tanggung jawab sosialnya. Untuk mengukur keberhasilan institusi, skor
atas pemenuhan setiap isu dalam ISO 26000 dapat diberikan, yang tercakup dalam
setiap core subject (subjek utama)-nya. Misalnya, skor 3,2, dan 1. Jika
isu sangat lengkap maka dapat diberi skor 3, bila cukup lengkap 2, dan jika
kurang lengkap diberi nilai 1.
“Radyati-KIS” Penulis telah
membuat suatu alat untuk mendesain CSR. Alat ini dapat digunakan untuk mengukur
keberhasilan kinerja CSR, baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun ruang
lingkup individu, yang disebut dengan “Radyati–KIS (Key Indicator of Success)”.
Alat ini membagi aspek keberlanjutan yang merupakan ruang lingkup CSR,
berdasarkan kriteria yang dikembangkan oleh Alan Atkisson, yakni Compass (Kompas).
Aspek Kompas terdiri dari empat penjuru serupa penjuru mata angin, yakni Utara
(N= North), Selatan (S=South), Timur (E=East), dan Barat (W=West).
Alan Atkisson memodifikasi Kompas ini sehingga mudah kita ingat, menjadi N = Nature
(Lingkungan Hidup); S = Society (Masyarakat); E = Economy; dan W
= Wellbeing (Kebahagiaan/Kesejahteraan Individu).
6.
Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr
dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan ?
Jawab : Pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan
perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan berkonsekuensi
penting. Perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem
lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui adanya
keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas
penggunaan dan pengembangan sumber daya sosial sehingga paham betul dengan
dampak yang akan ditimbulkan oleh setiap tindakan yang diambil (Sukada et
al. 2007). Pembangunan ekonomi berkelanjutan suatu perusahaan hanya akan
dapat dipertahankan kalau ada keseimbangan amtara aspek ekonomi, sosial dan
lingkungan hidup yang menguntungkan. Dengan begitu, kehadiran perusahaan terasa
memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya dan menjadi bagian dalam kehidupan
mereka. (Ambadar 2008). Dalam segi pemberdayaan ekonomi, perusahaan melalui
program CSR-nya dapat membantu mengurangi kemiskinan (Radyati 2008). Kinerja
ekonomi perusahaan berkaitan dengan sejauh mana perusahaan mampu memberikan
dampak ekonomi (langsung/tidak langsung) kepada masyarakat. Menurut Brundtland
Report dari WECD dalam Radyati (2008) menyatakan bahwa menjaga
keberlangsungan berarti memelihara dan memproduksi lagi sumberdaya yang telah
dipergunakan. Keyakinan konsumen yang dibangun melalui CSR dapat mendukung
pertumbuhan ekonomi (Amri dan Sarosa 2008). CSR merupakan fungsi yang sangat
penting dalam mengembangkan lingkungan sosial perusahaan sehingga pengembangan
masyarakat akan seiring dengan pengembangan perusahaan. (Ambadar 2008).
7.
Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab social
perusahaan dan jelaskan ?
-
Tahap pertama adalah corporate charity yakni dorongan amal
berdasarkan motivasi keagamaan.
-
Tahap kedua adalah corporate philantriphy yakni dorongan
kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk
menolong sesama dan memperjuangkan pemerataa sosial.
-
Tahap ketiga adalah corporate citizenship yaknimotivasi
kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prisnsip keterlibatab
sosial.
8. Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI ?
Jawab :SNI
merupakan suatu standar. Standar disini adalah dokumen berisi ketentuan teknis
yang disusun atas kesepakatan bersama dan berlaku di suatu wilayah tertentu.
Karena SNI adalah Standar Nasional
Indonesia maka wilayah tersebut adalah wilayah seluruh Indonesia.Standar
tersebut disusun dan ditetapkan untuk melindungi kepentingan konsumen,
produsen, dan negara dalam aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, dan
kelestarian lingkungan hidup.
Organisasi Internasional untuk
Standardisasi (bahasa Inggris: International
Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso)
adalah badan penetap standar internasional
yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi
nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut
adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO,
karena dalam bahasa Yunani isos
berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau
isonomi.