1.
Good
Corporate Govermance
Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah
kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat
mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan
nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham
maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di
Malaysia yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan
corporate governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk
mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan
pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Dari
berbagai pengertian good governance, dapat disimpulkan bahwa wujud good
governance adalah penyelengaraan pemerintahan negara yang solid dan
bertanggung jawab, serta efisien dan efektif, dengan menjaga “kesinergisan”
interaksi yang konstruktif diantara domain negara, sector swasta dan masyarakat
2.
Jelaskan
kesinambungan atau hubungan GCG dengan manajemen perusahaan berdasarkan
pemahaman yang kalian ketahui ?
Di
era persaingan global ini, dimana batas-batas negara tidak lagi menjadi
penghalang untuk berkompetisi, hanya perusahaan yang menerapkan Good Corporate
Governance (GCG) yang mampu memenangkan persaingan. GCG merupakan suatu
keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan
sustainable. Ia diperlukan untuk menciptakan sistem dan struktur perusahaan
yang kuat sehingga mampu menjadi perusahaan kelas dunia.
Good Corporate Governance pada
dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan
yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders)
terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan
dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance
dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya
kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan
bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan segera. Centre for European Policy Studies (CEPS), mempunyai formula lain,
bahwa Good Corporate Governance merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang
ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan.
3.
Jelaskan
apa yang kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil timbulnya
agency theory ?
Teori keagenan merupakan basis teori yang
mendasari praktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini. Teori tersebut
berakar dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori
organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara
pihak yang memberi wewenang yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang
(agensi) yaitu manajer. Dalam teori
keagenan (agency theory), hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih
(principal) memperkerjakan orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan
kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut.
Hubungan antara principal dan agent dapat mengarah pada kondisi ketidakseimbangan
informasi (asymmetrical information) karena agent berada pada posisi yang
memiliki informasi yang lebih banyak tentang perusahaan dibandingkan dengan
principal. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan
kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan
mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui
principal. Dalam kondisi yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi
angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara
melakukan manajemen laba.
4.
Apa
yang kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate givermance
(gcg). Dan apakah adakah kehubungannya?
Code of Corporate
and Business Conduct
Kode
Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business
Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance
(GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk
melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang
dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di
dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan &
pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang
boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk
kategori pelanggaran hukum.
Nilai Etika
Perusahaan
Kepatuhan pada
Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan
memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang
bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham
(shareholder value). Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya,
keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku
atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat
dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat
dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode
etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan,
antara lain masalah informasi rahasia dan benturan kepentingan (conflict of
interest).
5.
Jelaskan good
corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh?
Perusahaan
investasi yang tercatat di bursa london telah
menemukan indikasi penyimpangan
laporan keuangan di anak usahanya, PT Bumi
Resources Tbk (BUMI). Saat ini,
penyimpangan tersebut akan diselidiki oleh
penyelidik independen. Head of Group
Communications and Investor Relations Nick
von Schirnding menjelaskan potensi
penyimpangan perusahaan BUMI ada pada laporan
keuangan tahun 2011. "Atas tuduhan tersebut,
kami akan menghubungi pihak otoritas
terkait baik di bursa London maupun bursa efek
Indonesia," kata Schirnding dalam
keterbukaan informasi di situsnya, Senin
(24/9/2012). Menurut Schirnding, fokus area investigasi perseroan
terhadap BUMI Resources adalah yang terkait dana
pengembangan dan dana operasional.
Selain itu, Bumi Plc juga akan fokus melakukan
investigasi lebih intensif pada salah satu
aset investasi di PT Berau Coal Energy Tbk
(BRAU). "Dalam laporan keuangan Bumi Plc 2011, salah
satu aset yang dimiliki Berau tercatat mengalami
penurunan nilai hingga mencapai angka nol,
kecuali untuk satu investasi yang memiliki nilai
sebesar 39 juta dollar AS dalam laporan
keuangan konsolidasi kami," tambahnya. Sekadar
catatan, saat ini Bumi Plc memiliki 29,2 persen saham
di Bumi Resources. Sementara pada PT
Berau Coal Energy, perusahaan yang
tercatat di Bursa Efek london ini
memiliki bagian sebesar 85 persen. Atas kabar
tersebut, saham BUMI langsung anjlok 160 poin
(19,05 persen) ke level Rp 680 per lembar
saham. Begitu juga dengan saham Bumi Plc
yang turun 48,3 poin (24,66 persen) ke level
147,6 pound per lembar saham.
Analisa
: Menurut pandangan saya GCG ikut berperan membantu
memberikan kemajuan terhadap kinerja
suatu perusahaan juga untuk mencegah
terjadinya kecurangan di dalam perusahaan
serta menjadi kunci sukses perusahaan
dalam menjalankan bisnisnya.
Khususnya pada laporan keuangan Bumi Pcl
dan juga perusahaan- perusahaan
lainnya perlu adanya peninjauan secara langsung,
transparan dan aturan sanksi yang tegas
agar terhindar dari penyalahgunaan
dan kerugian untuk orang banyak.
6. Jelaskan permasalahan yang timbul dalam penerapan good corporate
goverment ?
Banyak para ahli
yang berpendapat bahwa kelemahan didalam
corporate governance merupakan salah
satu sumber utama kerawanan ekonomi
yang menyebabkan memburuknya
perekonomian negara- negara tersebut
pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris
pada akhir dasawarsa 1980an masalah
corporate governance menjadi perhatian
publik sebagai akibat publisitas
masalah-masalah korporat seperti masalah
creative accounting, kebangkrutan
perusahaan dalam skala yang sangat
besar, penyalahgunaan dana stakeholders
oleh para manajer, terbatasnya peran
auditor, tidak jelasnya kaitan antara
kompensasi ekskutif dengan kinerja
perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan
perekonomian secara keseluruhan.